WELCOME TO MY SITE "http://suarmanwarasi.blogspot.com My Facebook Account : Declan Suarman Alffa"http://suarmanwarasi.blogspot.com

Welcome To My Blog

Welcome To My Blog = http://suarmanwarasi.blogspot.com Terimakasih Atas Kunjungan Anda HP:(0877 9385 3838) SEBELUM MENULIS, BELAJARLAH BERPIKIR DAHULU(Boileau)

Teks Berjalan Zig-Zag

WELCOME TO MY WEBSITE : http://suarmanwarasi.blogspot.com,(Contact Person) University STMIK - AMIK INTeL Com GLOBAL INDO Kisaran

Senin, 08 April 2013

Fungsi Suatu Negara

 

Fungsi Negara

1. Fungsi Negara
Negara adalah sekumpulan masyarakat dengan berbagai keragamannya, yang hidup dalam suatu wilayah yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.
Fungsi negara secara garis besar sebagai berikut:
  1. Melaksanakan ketertiban, maknanya Negara mengatur ketertiban masyarakat supaya tercipta kondisi yang stabil juga mencegah bentrokan-bentrokan yang terjadi dalam masyarakat. Dengan tercipta ketertiban segala kegiatan yang akan dilakukan oleh warga negara dapat dilaksanakan
  1. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, maknanya negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera, terutama dibidang ekonomi dan sosial masyarakat
  1. Fungsi Pertahanan, maknanya Negara berfungsi mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dari setiap ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun datang dari luar negeri. Ancaman dan gangguan tersebut mungkin berupa serangan (Invasi) dari luar negeri maupun golongan-golongan dari dalam negeri yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa
  1. Menegakkan keadilan, maknanya negara berfungsi menegakkan keadilan bagi seluruh warganya meliputi seluruh aspek kehidupan (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam). Upaya yang dilakukan antara lain menegakkan hukum melalui badan-badan peradilan.


    Sumber : http://untukpendidikan.wordpress.com/2009/03/19/fungsi-negara/

Tidak ada komentar: